Jakarta, Properti Indonesia – Pengusaha hotel di Bali mulai menaikkan tarif kamar hotel seiring dengan terkendalinya kasus Covid-19 dan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah pada 30 Desember 2022 lalu.
Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto menyebutkan bahwa tingkat hunian atau okupansi hotel di Bali sepanjang tahun 2022 juga sudah mendekati kondisi normal sebelum pandemi yaitu tahun 2019.
“Tingkat hunian hotel di Bali mulai pulih, jika kita lihat sudah mendekati normal,” ujar Ferry dalam Property Market Briefing Q4 2022, Rabu (4/1).
Lanjut Ferry, tingkat okupansi sepanjang tahun 2019 sebesar 60 persen. Namun ketika memasuki awal pandemi tahun 2020, tepatnya pada bulan April tercatat hingga nol persen, dan mulai naik kembali pada Deseber meskipun hanya 20 persen.
Kemudian di tahun 2021, kasus Covid-19 meningkat dan membuat pemerintah mengetatkan mobilitas masyarakat sehingga okupansi menurun kembali. Tetapi pada April 2022 tingkat okupansi hotel di Bali berada di atas 20 persen, dan terus meningkat hingga 60 persen pada November 2022.
Meningkatnya okupansi hotel di Bali ini membuat tarif kamar hotel ikut meningkat. Sejak Juli 2022 tarif kamar hotel di Bali hampir sama dengan tahun 2018 dan 2019, yaitu rata-rata sebesar USD100 atau sekitar Rp1,5 juta per malam.
“Tarif kamar hotel di Bali sudah kembali mahal lagi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 2020 dan 2021,” imbuh Ferry.
Colliers juga mencatat kunjungan wisatawan yang meningkat, di sepanjang 2022 pasar mancanegara yang mendominasi Bali adalah Australia dan Eropa (Inggris dan Perancis). Di tahun 2023 ini diprediksi jumlah wisatawan asing maupun lokal akan meningkat karena Pemerintah Indonesia telah menghapus PPKM serta kebijakan yang sama di beberapa negara.
“Tahun 2023 jumlah kunjungan wisatawan asing diperkirakan akan meningkat. Terlebih pemerintah China sudah akan menghapuskan peraturan karantina. Diharapkan akan menarik kembali mereka untuk kembali berwisata,” tutupnya.