Modernland Realty Mendapat Persetujuan Restrukturisasi Global Bonds Senilai Rp5,6 Triliun

Modernland Realty Mendapat Persetujuan Restrukturisasi Global Bonds Senilai Rp5,6 Triliun
Superblok Green Central City, salah satu proyek mixed use milik Modernland Realty (dok MDLN)

Jakarta, Properti Indonesia – Emiten PT Modernland Realty Tbk (MDLN) telah memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk melanjutkan restrukturisasi obligasi luar negeri atas surat utang global atau Guaranteed Senior Notes 2021 senilai USD 150  juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai USD 240 juta atau dengan total setara Rp5,6 triliun. 

Restrukturisasi yang dituangkan dalam Scheme of Arrangement melalui proses voting di Pengadilan Tinggi Singapura, Senin (12/7) lalu tersebut memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut, meliputi; jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.

Baca Juga : Modernland Realty Catat Marketing Sales Rp341 Miliar di Kuartal I 2021

Modernland Realty mendapatkan persetujuan sebesar 100% Sceme Creditors atau mewakili 100% dari total Notes 2021 yang berpartisipasi. Sementara untuk Notes 2024, Perseroan mendapatkan persetujuan sebesar 97,78% Scheme Creditors atau mewakili 99,52% dari total kreditur yang berpartisipasi.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh para Pemegang Obligasi Global terhadap Perseroan dan Manajemen. Tentunya hal ini dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan pemulihan pertumbuhan usaha Perseroan di tengah situasi yang menantang ini,” ujar Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Bobby Heryunda dalam keterangan resmi, Kamis (15/7).

Baca Juga : Komitmen Modernland Realty Menjadikan Jakarta Garden City As Global City

Selain memperoleh persetujuan restrukturisasi global bonds, Modernland Realty juga akan mengumumkan aksi korporasi terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas (RUPST) yang akan digelar pada 20 Agustus 2021 mendatang di Club House Jakarta Garden City, Jakarta Timur.

“Di tengah situasi pandemi ini Perseroan akan melaksanakan RUPST dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah dan menyediakan fasilitas e-proxy, e-voting, dan online webinar sesuai arahan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),” imbuh Bobby.

Tags
#Developer #Berita Properti #Bisnis Properti #properti #modernland realty