Tingkat Hunian Kamar Hotel April 2022 Menurun, Apa Sebabnya?

Tingkat Hunian Kamar Hotel April 2022 Menurun, Apa Sebabnya?
Seri Resort Gili Meno (Tripadvisor)

Jakarta, Properti Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan data tingkat hunian hotel pada bulan April 2022 cenderung menurun meskipun pelonggaran aturan perjalanan sudah dilakukan dan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 111,06 ribu kunjungan pada April 2022. 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada April 2022 mencapai 34,23 persen. Jumlah ini turun tipis sebanyak 0,40 poin jika dibandingkan dengan TPK April 2021 sebesar 34,53 persen. Sama halnya jika dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya, TPK April 2022 turun sebesar 10,92 poin sementara pada Maret sebesar 45,15 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, penurunan TPK hotel pada April 2022 yang bertepatan dengan bulan puasa membuat berkurangnya kegiatan pemerintah yang menggunakan fasilitas hotel, serta berakhirnya event MotoGP 2022 di Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

“TPK di bulan April turun seiring berakhirnya event MotoGP 2022 sehingga itu menyebabkan penurunan TPK cukup dalam khususnya di Nusa Tenggara Barat dibandingkan Maret 2022,” ujar Margo dalam siaran pers, Kamis (2/6).

Adapun penurunan TPK di NTB pada April 2022 menjadi 12,97 persen dibandingkan Maret 2022 sebanyak 23,75 persen. Selain NTB, penurunan TPK juga terjadi di DI Yogyakarta (24,03 poin) dan Sumatera Barat (21,24 poin). Sementara di Bali hanya mengalami penurunan TPK sebesar 2,92 poin. Pada April 2021, TPK hotel tertinggi tercatat di Gorontalo (47,44%), diikuti Kalimantan Timur (47,43%) dan Jakarta (46,59%), serta Bali menjadi provinsi dengan TPK terendah yakni 10,09%.

Sementara itu, rata-rata menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel bintang di Indonesia pada April 2022 mencapai 1,62 hari, turun 0,10 poin dibandingkan April 2021. Secara umum, rata-rata menginap tamu asing lebih tinggi yaitu sebesar 2,83 hari dibandingkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia sebesar 1,58 hari.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia terlama tercatat di Sulawesi Tengah (2,06 hari), diikuti DKI Jakarta (1,99 hari) dan Papua (1,98 hari). Sementara rata-rata menginap tamu asing dan Indonesia tersingkat di Sulawesi Barat (1,17 hari), disusul Sumatera Barat (1,27 hari) dan Kalimantan Utara (1,28 hari). Selanjutnya, rata-rata menginap tamu asing terlama tercatat di Riau (4,50 hari), sedangkan tersingkat di Kalimantan Utara dan Bengkulu (1,00 hari). Untuk tamu Indonesia, rata-rata menginap terlama di Sulawesi Tengah (2,06 hari), sedangkan yang tersingkat di Sulawesi Barat (1,17 hari).

Tags
#hunian #Hotel #Berita Properti #properti #pariwisata