Kemenkeu Sewakan Apartemen Sitaan BLBI dengan Harga Mulai dari Rp4 Jutaan

Kemenkeu Sewakan Apartemen Sitaan BLBI dengan Harga Mulai dari Rp4 Jutaan
Salah satu unit apartemen di Puri Casablanca yang disewakan (aesia.kemenkeu.go.id)

Jakarta, Properti Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui menyewakan apartemen yang menjadi barang milik negara hasil sita dari para obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

 Sebanyak 158 unit apartemen hasil sitaan dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dengan rincian sebanyak 50 unit sudah disewakan dan 27 unit akan dipasarkan, sedangkan sisanya masih dalam perbaikan. Apartemen tersebut disewa mulai dari Rp4 jutaan.

"Total aset kelolaan LMAN berupa apartemen itu 158 unit, ini adalah aset sitaan BLBI, yang sekarang dikelola oleh LMAN. Ada 50 apartemen di antaranya sudah disewakan dan 27 unit siap dipasarkan. Sementara sisanya, masih dalam tahap perbaikan sebelum siap dipasarkan," ujar Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan, LMAN, Candra Giri Artanto dalam keterangannya, Senin (28/8).

Apartemen yang siap huni tersebut dipasarkan LMAN melalui platform AESIA di laman resmi Kementerian Keuangan dan dapat disewakan secara umum. Unit apartemen disewakan dalam kondisi fully furnished.

Untuk harga sewa di apartemen Puri Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan mulai dari Rp80-120 juta per tahun dengan pilihan 2 kamar atau 3 kamar. Sementara di Kelapa Gading memiliki harga sewa sekitar Rp4,5 juta hingga Rp7,5 juta per bulan.

Tags
#apartemen #Berita Properti #properti #kemenkeu