Jakarta, Properti Indonesia – PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali sahan (buyback). Aksi korporasi ini menggunakan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk buyback 108.225.000 lembar saham atau sebesar 0,823 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor perseoran. Pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 14 Oktober 2022 hingga 13 Januari 2023.
“Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa efek. Dalam hal ini transaksi dilakukan melalui bursa maka transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek,” tulis manajemen JRPT dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (18/10).
Lanjut manajemen, pelaksaan rencana buyback dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan JRPT. Perusahaan mencatat laba bersih per saham hingga Juni 2022 mencapai Rp27,97, dan performa laba bersih per saham apabila buyback dilaksanakan menjadi Rp28,20.
“Buyback saham ini diharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua skateholders perseroan, salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham perseroan dengan cara melakukan pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di bursa efek Indonesia,” lanjut manajemen.