Jakarta, Properti Indonesia – PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) melakukan pembelian kembali (buyback) saham pada periode 17 Oktober 2022-13 Januari 2023 sebanyak Rp49,91 miliar, yang dilakukan secara bertahap.
Dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (16/1), Jaya Real Property berhasil melakukan buyback saham periode Oktober hingga Januari sebanyak 106,76 juta saham dengan harga rata-rata Rp468 per saham.
JRPT telah mengeluarkan dana sebesar Rp50 miliar untuk buyback 108.225.000 saham, yang jumlahnya setara dengan 0,23 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan. Sehingga dalam periode buyback kali ini terdapat sisa dana sebesar Rp82,5 juta.
Adapun aksi korporasi ini telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) pada 23 Juni 2022 lalu. JRPT juga sebelumnya akan melakukan buyback saham sebanyak 203 juta saham atau 1,53 persen dari seluruh jumlah saham atas modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.