Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus gencar melaksanakan program Reforma Agraria, yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Hingga saat ini, sebanyak 1,4 juta hektar redistribusi tanah telah diterima oleh masyarakat.
Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto, mengatakan bahwa hingga akhir tahun 2021 telah banyak dilaksanakan capaian implementasi Reforma Agraria dengan tujuan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi ketimpangan sehingga Presiden Joko Widodo menargetkan 9 juta hektar dalam mewujudkan Reforma Agraria.
“Sebelumnya memang hanya 0,4 juta hektar saja sehingga capaiannya saat ini mengalami peningkatan yang luar biasa. Memang tidak mudah untuk memberikan redistribusi tanah ini kepada masyarakat karena memang lokasi yang diberikan dari berbagai macam kondisi, mulai dari pelepasan kawasan hutan, Hak Guna Usaha (HGU), serta banyak proses yang harus dilalui, baru bisa tanahnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sudaryanto dalam keterangannya, dilansir dari atrbpn.go.id, Selasa (21/12).
Sudaryanto berharap di tahun 2022 akan melanjutkan beberapa program, terutama terkait dengan redistribusi tanah yang salah satunya melalui proyek dengan BAPPENAS yang menunjuk beberapa lokasi prioritas Reforma Agraria dan sudah dilonggarkan secara khusus.
“Ada juga dengan World Bank terkait redistribusi tanah di empat provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Oleh karena itu, harapannya seluruh kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” jelasnya.