Jakarta, Properti Indonesia – Melonjaknya kasus Covid-19 pada akhir Juni 2021 yang kemudian diikuti Pembatasan Kegiatan Darurat Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang berdampak negatif pada sektor ritel di Jakarta. Hal ini dikarekanakn, selama pembatasan aktivitas publik tersebut, mal dan pusat ritel di Jakarta harus ditutup sementara selama lebih dari satu bulan.
Sejalan dengan membaiknya kondisi tren Covid-19 di ibu kota, Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan PPKM Darurat dan mengizinkan pusat-pusat ritel di Jakarta dibuka secara bertahap mulai 10 Agustus 2021. Namun dengan persayaratan protokol kesehatan ketat, seperti hanya memperbolehkan pengunjung yang telah divaksin.
Berdasarkan laporan dari Cushman & Wakefield, selama kuartal ketiga tahun 2021, tidak ada pasokan baru terlihat di ritel Jakarta. AEON Mall Southgate yang berlokasi di Jakarta Selatan, diharapkan dapat memasuki pasar Jakarta pada kuartal terakhir tahun 2021. Jika pusat ritel baru yang direncanakan selesai sesuai jadwal, maka total pasokan akan mencapai 4,63 juta meter persegi pada akhir tahun ini.
“Tingkat hunian mencapai 76,5% sedikit menurun 0,1% dari kuartal terakhir. JD.ID, perusahaan layanan e-commerce, terus menunjukkan komitmennya untuk merambah bisnis O2O (online to offline) di Indonesia dengan pembukaan toko offline baru mereka, YOJI di Ashta District 8,” tulis Cushman & Wakefield, Jumat (28/10).
Kemudian untuk permintaan selama kuartal III-2021 relatif stagnan di sebagian besar pusat ritel besar di Jakarta. Hal ini juga didukung oleh peningkatan lalu lintas pengunjung yang signifikan ketika gubernur DKI Jakarta mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk mengunjungi mal pada akhir September 2021.
Sementara dari segi harga sewa tidak ada perubahan, dan biaya service charges yang diamati selama dua tahun berturut-turut. Selama penutupan sementara mal pada awal kuartal III-2021, pemilik mal kembali meninjau keadaan masing-masing penyewa secara kasus per kasus. Dimana penyewa yang paling terdampak diberikan pengurangan sewa atau penundaan pembayaran yang disepakati.
“Menyusul kondisi yang membaik pada pertengahan hingga akhir kuartal III-2021, beberapa penyewa di pusat-pusat ritel besar yang tidak terlalu berdampak telah kembali ke sewa normal mereka, sementara penyewa yang masih berjuang menghadapi dampak pandemi masih diberikan pengurangan sewa atau penundaan pembayaran yang disepakati, tetapi dalam jumlah yang relatif lebih sedikit,” jelas Cushman & Wakefield.