Jakarta, Properti Indonesia – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menilai bahwa generasi milenial di antara usia 21-40 tahun di Indonesia mendominasi populasi captive market pengembangan properti di Indonesia. Fakta ini pula yang membuat BTN mengincar sebanyak 5,8 juta generasi milenial di Indonesia untuk memiliki rumah pada tahun 2023.
“Backlog perumahan saat ini sebesar 12,75 juta yang termasuk di dalamnya generasi milenial yang mendominasi populasi masyarakat Indonesia saat ini yang diperkirakan sebanyak 47 persen belum memiliki rumah, merupakan potensi yang sangat besar dan menjadi salah satu captive market pengembangan properti di Indonesia,” ujar Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, pada pembukaan acara Seminar Economic and Property Outlook Bank BTN Tahun 2023, Rabu (7/12).
Lanjut Haru, prospek properti di Indonesia masih bagus jika dilihat dari total penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang terus tumbuh setiap tahun. Pada kuartal III 2022, penyaluran KPR secara nasional tumbuh 7,70 persen atau meningkat 6,81 persen dibandingkan kuartal kedua.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter Bank Indonesia, Solikin M. Juhro menyebutkan pertumbuhan KPR terus menunjukkan perbaikan dengan resiko yang relatif terjaga.
“Selaras dengan hal tersebut, kinerja sektor properti tetap kuat. Antara lain tercermin dari perkembangan proyek properti residensial dan apartemen yang tetap baik,” imbuh Solikin.
Sebelumnya, BI juga telah melanjutkan kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen. Menurutnya, kebijakan ini memungkinkan para calon pembeli properti membayar uang muka atau down payment (DP) nol persen ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.
Adapun terdapat lima usulan pengembangan KPR subsidi yang akan dijakankan oleh pemerintah, diantaranya optimalisasi KPR FLPP, memperluas jangkauan KPR ASN/TNI/Polri, Rent to Own (RTO) untuk MBR Informal, KPR dengan Skema Staircasing Shared Ownership (SSO), serta pemberian KPR Mikro.